Joko Driyono Menangis Tersedu-Sedu di Persidangan
jpnn.com, JAKARTA - Momen haru terjadi dalam persidangan lanjutan kasus dugaan perusakan barang bukti pengaturan skor dengan terdakwa kasus pengerusakan barang bukti, Joko Driyono (Jokdri).
Saat terdakwa memberikan kesaksian atas kasus yang menjeratnya, mendadak dia menangis tersedu-sedu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Peristiwa terjadi ketika Ketua Majelis Hakim Kartim Khaeruddin menanyakan apakah ada yang akan disampaikan oleh Jokdri di akhir persidangan. Mantan Plt Ketua Umum PSSI itu lantas mengatakan tak menduga jika perintahnya kepada Muhamad Mardani Morgot alias Dani akan berujung di pengadilan.
BACA JUGA: Pengacara Sebut Barang Bukti Jokdri Tidak Terkait Match Fixing
Perintah itu berupa tugas mengamankan barang-barang pribadinya saat kantor PT Liga Indonesia di Rasuna Office Park Kuningan, Jakarta Selatan. Perintah itu dimaksudkan semata untuk menghindari kerusakan barang-barang pribadinya akibat adanya penggeledahan.
Tangis pecah saat Jokdri menyampaikan ada cincin peninggalan ibunya disita oleh penyidik. Dalam momen ini Jokdri sempat terdiam beberapa saat, sembari terlihat mengusap matanya dengan sapu tangan.
“Satgas akan menyita barbuk yang sangat penting yaitu peninggalan almarhumah,” ucap Jokdri sambil tersedu-sedu.
BACA JUGA: Staf Keuangan Persija Terseret Kasus Joko Driyono