Joko Driyono Sudah Tersangka, kok Tidak Ditahan?
Selasa, 19 Februari 2019 – 16:14 WIB
Saat disinggung apakah ada pihak lain dibidik Satgas, Dedi menuturkan hal ini tergantung dari pemeriksaan dan penyidikan kasus sebelumnya. Jika nantinya dari hasil gelar perkara menyatakan ada tindak pidana lainnya maka penyidik akan membuat laporan polisi baru.
BACA JUGA: Joko Driyono Dicecar 32 Pertanyaan Terkait Perusakan Barang Bukti
“Tuntaskan yang ada dulu. Nanti kalau tuntas sudah jelas progresnya apa, akan dimintai keterangan, ditetapkan sebagai tersangka, perlu dimunculkan laporan polisi baru itu sangat tergantung,” tandas Dedi. (cuy/jpnn)