Jokowi Akan Berlakukan Darurat Sipil, Begini Respons Fahri Hamzah
Selasa, 31 Maret 2020 – 15:26 WIB
Presiden mengemukakan perlunya penyiapan peraturan yang lebih jelas sebagai panduan bagi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota guna mendukung penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar dalam upaya mengendalikan penularan COVID-19. (mg10/jpnn)