Jokowi Akan Serahkan 2 SK Hutan Adat ke Masyarakat Landak
Rabu, 04 September 2019 – 09:47 WIB
Karolin mengungkapkan penyerahan SK Hutan Adat kepada Masyarakat Hukum Adat yang telah mendiami daerahnya secara turun temurun merupakan sejarah baru dalam pengelolaan hutan di atas wilayah adat terutama di Kabupaten Landak merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat hukum adat.
“Penyerahan SK Hutan Adat kepada Masyarakat Hukum Adat yang telah mendiami daerahnya secara turun temurun merupakan sejarah baru dalam pengelolaan hutan diatas wilayah adat terutama di Kabupaten Landak, ini merupakan bukti kepedulian pemerintah terhadap masyarakat hukum adat,” pungkas Karolin.(fri/jpnn)