Jokowi Anggap Pilkada Lewat DPRD Pangkas Kedaulatan Rakyat
jpnn.com - JAKARTA - Presiden terpilih periode 2014-2019, Joko Widodo menolak usulan agar kepala daerah dipilih melalui mekanisme parlemen. Menurut pria yang dikenal dengan sapaan Jokowi itu, pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD justru merupakan langkah mundur.
“Ya mundur dong. Masa dari tangan rakyat kok kembali ke dewan? Itu mundur," kata Jokowi di Balai Kota DKI, Senin (8/9).
Karenanya Jokowi yang juga Gubernur DKI Jakarta meminta agar para politisi di DPR RI mengoreksi kembali ketentuan di RUU Pilkada tentang kepala daerah dipilih oleh DPRD. Bila memang pilkada langsung dirasa terlalu mahal, kata Jokowi, maka DPR memeriksa pelaksanaannya di lapangan.
"Seharusnya yang dikoreksi itu diperbaiki itu adalah pelaksanaan pilkada, sistemnya, teknisnya. Kalau masih ada pelaksanaan lapangan ya diperbaiki sistemnya," katanya.
Menurutnya, pemilihan kepala daerah yang diserahkan kepada DPRD artinya memotong kedaulatan rakyat. "Kemunduran demokrasi. Memotong kedaulatan rakyat," katanya.
Kendati demikian, Jokowi mengaku tidak memiliki langkah apapun untuk menghentikan ide anggota DPR itu. Ia menyerahkan persoalan tersebut kepada DPR RI.
"Urusan dewan itu. Saya nggak ada langkah-langkah. Itu urusannya di sana, nggak mau berharap-berharap," tandasnya.(rmo/jpnn)