Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jokowi Batalkan Remisi Pembunuh Wartawan Radar Bali

Sabtu, 09 Februari 2019 – 14:42 WIB
Jokowi Batalkan Remisi Pembunuh Wartawan Radar Bali - JPNN.COM
Presiden Joko Widodo. Foto: Fathra/JPNN

Susrama kala itu menjadi pemimpin proyek tersebut. Inilah yang kemudian membuat Susrama merancang rencana untuk membunuh Prabangsa.

Susrama adalah adik I Nengah Arnawa, bupati Bangli yang menjabat sejak 2000 hingga 2010.

Ketika kasus pembunuhan itu terjadi, Nyoman Susrama baru saja terpilih sebagai anggota DPRD Bangli dari PDIP, tetapi belum dilantik.

Susrama merupakan calon legislatif (caleg) PDIP yang terpilih sebagai anggota DPRD Bangli periode 2009-2014.

Caleg dengan nomor urut 10 di PDIP ini meraih suara terbanyak, yakni 4.800 suara di Daerah Pemilihan (Dapil) I Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.‎ (gunawan wibisono/kuswandi/jpc/jpnn)

Presiden Joko Widodo alias Jokowi membatalkan remisi terhadap I Nyoman Susrama yang merupakan terpidana pembunuh wartawan Radar Bali AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News