Jokowi Berharap Pedemo yang Ditahan Segera Dibebaskan
Rabu, 28 Agustus 2024 – 11:35 WIB
Jokowi menambahkan bahwa respons cepat terhadap isu-isu mendesak seperti RUU Perampasan Aset, yang penting untuk pemberantasan korupsi, juga diharapkan dapat segera diselesaikan oleh DPR.
Baca Juga:
"Harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti RUU Perampasan Aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi juga bisa segera diselesaikan oleh DPR," ujarnya.(ant/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: