Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jokowi Berhenti, Ahok Resmi Pimpin Pemprov DKI

Kamis, 16 Oktober 2014 – 15:38 WIB
Jokowi Berhenti, Ahok Resmi Pimpin Pemprov DKI - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono resmi menandatangani surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengunduran diri Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo dari jabatannya.

Oleh karena itu, saat ini Jokowi telah resmi berhenti sebagai orang nomor satu di Jakarta.

"Sudah, Pak Presiden tanda tangani hari ini, tadi pagi," ujar Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Jakarta, Kamis, (16/10).

Surat keputusan presiden tersebut merupakan rangkaian terakhir dari beberapa prosedur yang telah dilakukan Jokowi untuk mundur dari jabatannya dan siap menjalankan tugas baru setelah dilantik menjadi presiden.

Surat keputusan presiden itu  diserahkan ke Menteri Dalam Negeri, untuk diteruskan ke Jokowi.

Kemudian, secara otomatis Jokowi lengser dari jabatan gubernur dan posisinya digantikan oleh Basuki Tjahaja Purnama sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta.

"Seharusnya, surat itu sudah disampaikan kembali lagi pada beliau," tandas Julian. (flo/jpnn)

 

JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono resmi menandatangani surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengunduran diri Gubernur DKI Jakarta,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close