Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jokowi Cabut Lampiran Perpres Miras, Haji Lulung Gelar Syukuran

Rabu, 03 Maret 2021 – 22:35 WIB
Jokowi Cabut Lampiran Perpres Miras, Haji Lulung Gelar Syukuran - JPNN.COM
Haji Lulung. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Bamus Betawi Abraham Lunggana alias Haji Lulung menggelar syukuran sebagai ungkapan terima kasih atas keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

"Terima kasih Pak Jokowi, bangsa ini telah diselamatkan dari peredaran dan bahaya miras," kata dia di Posko Rumah Aspirasi Haji Lulung Abraham Lunggana (HALAL), Jakarta, Rabu (3/3).

Lulung menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah karena mau mendengarkan suara dari berbagai ormas Islam dan tokoh agama yang telah menyelamatkan anak bangsa dari ancaman rusaknya tatanan sosial dan generasi bangsa.

Anggota DPR RI dari Dapil III DKI Jakarta (Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu) itu sebelumnya mengaku sempat khawatir lantaran dibukanya kran investasi minuman keras (miras) tersebut, karena rentan dimaknai sebagai langkah pemerintah melegalkan peredaran miras secara bebas di kampung-kampung di tanah air.

"Alhamdulillah, pemerintah akhirnya menyadari bahaya kebijakan investasi miras ini. Kalau tidak, masyarakat di kampung-kampung bisa menganggap pemerintah menghalalkan orang minum miras, ini berbahaya sekali," ujar Haji Lulung.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah mengumumkan pencabutan lampiran perpres, Selasa (2/3) lalu.

Presiden Jokowi mengatakan keputusan ini diambil setelah menerima masukan dari ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan ormas-ormas keagamaan lainnya. (antara/jpnn)

Haji Lulung mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi karena bangsa ini telah diselamatkan dari peredaran miras.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News