Jokowi Didorong Segera Terbitkan Perppu KPK
Sabtu, 12 Oktober 2019 – 01:18 WIB
Sekjen BEM PTM Pusat Arif Rahman Hakim menjelaskan, jalan lain yang dapat dilakukan selain perppu yaitu dengan legislative review dan judicial review.
"Proses legislative review nanti, UU KPK akan dibahas ulang dengan prosedur pembutan UU seperti biasa. Ruang dialog akan terbuka untuk mencari format pemberantasan korupsi yang ideal,” ujarnya. (jos/jpnn)