Jokowi Dilaporkan Ke Bareskrim, Guru Besar UI: Sama Sekali tak Membahayakan Presiden
jpnn.com, JAKARTA - Upaya pemidanaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Bareskrim Polri mengundang perhatian publik.
Salah satunya Wakil Ketua Dewan Penasihat DPP Hanura Inas Nasrullah Zubir.
Inas mengatakan upaya pemidanaan Kepala Negara oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan terkait kerumunan di NTT itu dapat membahayakan keselamatan Presiden Jokowi.
"Melaporkan Jokowi ke kepolisian dapat membahayakan keselamatan Presiden," ucap Inas dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Kamis (25/2) malam.
Merespons pernyataan tersebut, Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji mengatakan laporan tersebut sama sekali tidak membahayakan Presiden Jokowi.
"Laporan itu sama sekali tidak membahayakan RI 1," kata Indriyanto saat dihubungi JPNN.com, Jumat (26/2).
Menurutnya, kerumunan massa kunjungan Jokowi di NTT tidak perlu dipermasalahkan. Sebab, kejadian tersebut sama sekali tidak ada sifat melawan hukum.
"Sebenarnya tidak perlu dipolemikkan. Karena Presiden Jokowi itu tidak mencipta stigma pelanggaran hukum," ujar Indriyanto.