Yang Memidanakan Jokowi ke Bareskrim, Simak Ini Kalimat Ruhut Sitompul
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul merespons adanya upaya memidanakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat kerumunan massa di Maumere, Sikka, NTT.
Bang Ruhut menduga pihak-pihak yang getol melaporkan Presiden Ketujuh RI tersebut ke Bareskrim sebagai barisan sakit hati.
"Yang berupaya memidanakan Bapak Presiden, kan kita semua tahu, dia lagi-dia lagi. Mereka lagi, mereka lagi. Kalau bukan barisan sakit hati, ya ada kaitan yang suka orang bilang kadrun," ucap Ruhut kepada JPNN.com, Minggu (28/2).
Sebelumnya, Jokowi dilaporkan ke Bareskrim oleh Koalisi Masyarakat Andi Ketidakadilan dan Gerakan Pemuda Islam (PGI) atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat kunjungan ke Maumere, Sikka, NTT pada Selasa (23/2) lalu.
Namun, dua laporan terhadap Presiden Jokowi itu tidak diproses oleh pihak Bareskrim.
"Jadi kalau aku bilang langkah yang diambil kepolisian itu sudah benar. Bukan mereka menolak, mereka melihat memang tidak ada dasar hukumnya," tegas mantan Anggota Komisi III DPR ini.
Ruhut juga mengatakan konteks kunjungan kenegaraan Presiden Jokowi ke NTT merupakan agenda kenegaraan.
"Apalagi beda, ini tugas kenegaraan, dinas beliau di sana dan massa itu spontanitas mereka datang. Apalagi kita jangan lupa, Pak Jokowi menang di sana di atas 90 persen. Jadi euforianya mereka menyambut itu wajar," sebut mantan politikus Partai Demokrat ini.