Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jokowi Diminta Bentuk TGPF Kasus Novel Baswedan

Minggu, 05 November 2017 – 14:45 WIB
Jokowi Diminta Bentuk TGPF Kasus Novel Baswedan - JPNN.COM
Saor Siagian. Foto: Boy Muhamad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sudah lebih setengah tahun kasus penyiraman air keras kepada Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan belum menemukan titik terang. Pengacara Novel, Saor Siagian meminta Presiden Joko Widodo membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus kliennya.

“Kami tim penasihat hukum (Novel) meminta presiden segera membentuk tim gabungan pencari fakta,” kata Saor di kantor LBH Pers Jakarta, Minggu (5/11).

Saor mengatakan, dari awal Polri tidak bertindak objektif dalam mengusut kasus ini. Sebab, kata dia, Polri berangkat melakukan penyelidikan dengan menyimpulkan terlebih dahulu bahwa kasus ini susah.

Padahal, Saor menegaskan, dari awal sudah ada petunjuk. Misalnya, kata Saor, kendaraan roda dua yang digunakan menyerang Novel adalah sepeda motor milik anggota Polri. Bahkan, dari awal Kapolda Metro Jaya yang dijabat Irjen Iriawan saat itu telah memberi kesan bahwa akan ada yang mencederai Novel. “Makanya dia (Iriawan) menawarkan pengawalan,” katanya.

Namun, Saor menegaskan, Novel sadar bahwa apa yang dilakukannya dalam memberantas korupsi bukan perbuatan pribadi. Menurut Saor, Novel kala itu berpendapat apa yang dilakukannya atas perintah hukum. Karena itu, Novel menyatakan tidak ingin mendapat perlindungan pribadi. Tapi, kalau mau memberikan perlindungan harus melapor dulu kepada pimpinan KPK. “Sampai beliau (Iriawan) diganti tidak pernah terjadi (pemberian perlindungan),” katanya.

Karena itu, Saor berharap supaya Polri tidak tersandera opini dan bisa mengungkap kasus ini, maka presiden harus membentuk TGPF.

Soal hasilnya nanti diberikan kepada penyidik kepolisian, itu urusan teknis. “Tapi setidaknya ada pihak independen yang melakukan investigasi,” tegasnya.

Apalagi, ujar Saor, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD sudah menyatakan bahwa ini bukan kasus susah. Tinggal bagaimana kepolisian saja apakah ada keinginan menuntaskan persoalan ini.

Pengacara Novel Baswedan mengatakan salah satu petunjuk kasus kliennya adalah kendaraan yang dipakai menyerang kliennya adalah miliki anggota Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close