Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jokowi Diminta Pangkas Jumlah Kedutaan Besar RI

Senin, 21 Oktober 2019 – 15:43 WIB
Jokowi Diminta Pangkas Jumlah Kedutaan Besar RI - JPNN.COM
Presiden Jokowi usai bertemu Ketum PAN Zulkifli Hasan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/10). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat hubungan internasional dari Universitas Bina Nusantara Dinna Wisnu menilai jumlah kedutaan dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri terlalu banyak. Karena itu, dia berharap Presiden Jokowi melakukan perampingan agar lebih produktif dan tepat guna.

Dia mengatakan, saat ini sejumlah kedutaan besar Indonesia kekurangan staf dan tidak berfungsi optimal karena biaya kegiatan yang tidak sebanding dengan kebutuhan di lapangan.

"Staf-staf yang bagus juga kurang ditopang oleh sistem kerja dan mekanisme pendukung yang memadai sehingga hasil kerja mereka belum optimal," kata dia kepada ANTARA, Senin (21/10).

Selain itu, menurut Dinna, Presiden Joko Widodo bersama-sama menteri luar negeri nantinya perlu merumuskan strategi besar (grand strategy) arah kebijakan politik luar negeri.

Sehingga, kegiatan di seluruh kedutaan, kantor perwakilan, dan kementerian terkait terarah pada pencapaian tujuan yang sesuai dengan simulasi konteks yang berkembang dalam masa-masa mendatang.

"Relokasi staf-staf kementerian luar negeri yang terampil di bidang ekonomi dan politik keamanan ke tempat-tempat yang lebih strategis dalam konteks masa kini, yakni di Asia dan ASEAN," ujar profesor rekanan bidang hubungan internasional itu.

Namun, dia juga menyebutkan tantangan lain yang perlu dihadapi oleh perwakilan Indonesia di luar negeri pada masa sekarang ini, yaitu kecenderungan negara-negara melakukan isolasi dan memunculkan konflik ketika merasa kalah saing, kalah pamor atau sekadar ingin tampil kuat di depan warganya.

"Keberhasilan Indonesia memperbaiki mekanisme kerja kementerian, merampingkan kelembagaan, menyederhanakan peraturan tetap akan sulit memberi hasil yang diharapkan ketika negara-negara lain lebih memilih untuk bersikap sepihak dalam menentukan kontrak kerja sama dan lebih mengutamakan konflik untuk menekan negara lain agar menuruti kemauannya," kata Dinna.

Pengamat hubungan internasional dari Universitas Bina Nusantara Dinna Wisnu menilai jumlah kedutaan dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri terlalu banyak

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close