Jokowi Disarankan Minta Masukan KPK soal 10 Capim Pilihan Pansel
jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Kawal Capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesali sikap panitia seleksi yang terkesan menentukan sepuluh nama calon pimpinan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Anggota Kawal Capim KPK Wana Alamsyah mengatakan, sebelumnya Presiden Joko Widodo tetap membuka ruang diskusi publik mengenai hasil seleksi yang telah dilakukan oleh Pansel Capim KPK.
"Dia (Jokowi) menyatakan tidak akan mengambil keputusan secara tergesa-gesa sehingga perlu adanya ruang bagi publik memberikan catatan terhadap nama-nama yang telah diseleksi oleh Pansel Capim KPK. Namun amat disayangkan Pansel KPK justru menyebutkan seakan-akan sepuluh nama yang sudah disetorkan ke presiden langsung mendapat persetujuan oleh presiden," kata Wana dalam keterangan yang diterima, Selasa (3/9).
Menurut Wana, hingga saat ini, hasil kerja Capim KPK sangat buruk, terlebih dari sepuluh nama yang disetor ke Jokowi ada yang bermasalah. Oleh karena itu, Wana mendorong Presiden Jokowi untuk mencoret pihak-pihak bermasalah agar kerja KPK membaik ke depannya.
"Dari nama-nama yang disampaikan kepada presiden, sayangnya masih terdapat beberapa nama yang diduga memiliki rekam jejak buruk dan tidak berintegritas," kata Wana tanpa menyebutkan nama capim yang bermasalah.
BACA JUGA: Inilah Harta Kekayaan Para Capim KPK, Siapa Paling Tajir?
Menurut Wana, presiden mempunyai hak penuh untuk mengevaluasi kinerja Pansel dan menolak calon-calon tertentu jika ditemukan potensi masalah di masa yang akan datang. Selain dari itu jika calon bermasalah terpilih menjadi komisioner KPK juga akan memberikan citra negatif bagi pemerintah di era Presiden Joko Widodo.
Wana melanjutkan, presiden berdasarkan UU memiliki waktu paling lambat 14 hari sebelum masuk pada fase fit and proper test DPR. Untuk itu penting bagi presiden agar dapat mendengar seruan publik yang merasa ada persoalan serius dalam proses penjaringan pimpinan KPK ini.
"Penting juga saat ini jika presiden dapat bertemu langsung dengan KPK untuk mendapatkan informasi terkini terkait sepuluh nama tersebut. Karena bagaimanapun KPK harus diletakkan sebagai pihak yang paling berkepentingan, karena beberapa waktu lalu sangat disesalkan ketika ada penolakan dari Pansel untuk bertemu dengan KPK yang pada saat itu ingin menjelaskan beberapa poin penting terkait temuan 20 nama pendaftar," jelas Wana. (tan/jpnn)