Jokowi: Itu Urusan Dalam Negeri Australia
Senin, 09 Januari 2017 – 19:38 WIB
Diingatkan Menlu, sesuai Konvensi Wina 1961, sebagai negara penerima, Australia memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk segera memproses hukum dan menjamin keamanan semua misi Indonesia di Australia.
Menlu juga mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, pada Sabtu 7 Januari 2017, untuk meyakinkan perlunya pemerintah Australia melakukan investigasi dan memproses hukum pelaku kriminal tersebut. (setkab/jpnn)