Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jokowi-JK Lebih Kaya Ketimbang Prabowo-Hatta

Selasa, 20 Mei 2014 – 08:03 WIB
Jokowi-JK Lebih Kaya Ketimbang Prabowo-Hatta - JPNN.COM
Jokowi-JK Lebih Kaya Ketimbang Prabowo Hatta. JPNN.com

Hatta Rajasa yang dipastikan menjadi wakilnya memiliki harta Rp 16,955 miliar dan USD 56,936. Data tersebut diperoleh dari laporan Hatta saat menjabat sebagai Menko bidang Perekonomian per Juli 2012. Kekayaan tokoh yang dikenal dengan rambut putihnya itu banyak dari harta tak bergerak.

Aset tanahnya ada 12 dengan nilai Rp 13,858 miliar. Untuk harta bergerak berupa alat transportasi, tidak ada yang dilaporkan atau tidak memiliki. Sedangkan harta bergerak lainnya seperti logam dan batu mulia Rp 1,115 miliar. Aset lainnya berupa giro dan setara kas lainnya sebesar Rp 1,982 miliar dan USD 56,936.

Lantaran ada data yang lama, KPK meminta KPU agar pendaftaran Capres dan Cawapres melampirkan data kekayaan terbaru. Menurut Jubir KPK Johan Budi S.P mengatakan, penyampaian harta kekayaan termasuk upaya menjaga terciptanya pemilihan yang bersih dan bebas korupsi.

"KPK sudah mengirimkan surat ke KPU. Intinya, KPK meminta KPU untuk menetapkan agar seluruh bakal calon presiden dan calon wakil presiden melaporkan harta kekayaannya yang terkini," terang Johan.

Data kekayaan tersebut, lanjut Johan, harus per Mei 2014. Disesuaikan dengan kapasitas mereka selaku calon presiden atau calon wakil presiden. Setelah data diterima, lembaga pimpinan Abraham Samad itu langsung melakukan verifikasi dan klarifikasi atas laporan yang disampaikan.

Setelah dinyatakan laporan itu beres, kekayaan para calon pemimpin Indonesia bisa dipublikasi secara umum. Lantaran bersifat wajib, KPK berharap KPU bisa tegas terhadap calon yang tidak mau membuka aset kekayaannya untuk publik. "KPK berharap agar KPU hanya menerima tanda terima dari KPK sebagai dokumen persyaratan pencalonan," pintanya.

Calon presiden dan wakilnya tentu tidak bisa tipu-tipu terhadap laporan harta kekayaan. Sebab, KPK akan menerbitkan tanda terima khusus bagi calon yang melapor untuk keperluan pilpres. Nah, tanda terima itulah yang nantinya menjadi pelengkap persyaratan di KPU. (ind/dms/dyn/dim)

 

JAKARTA - Dari laporan harta kekayaan yang pernah diserahkan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terlihat kalau pasangan Jokowi-JK memiliki

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News