Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jokowi Kantongi Nama Calon Direksi dan Dewas BPJS Kesehatan, Ada M Yani

Jumat, 08 Januari 2021 – 15:03 WIB
Jokowi Kantongi Nama Calon Direksi dan Dewas BPJS Kesehatan, Ada M Yani - JPNN.COM
Presiden Jokowi. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengantongi nama-nama calon direksi dan anggota dewan pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Nama-nama tersebut diajukan oleh panitia seleksi (Pansel) untuk menggantikan direksi dan Dewas BPJS Kesehatan yang akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 19 Februari mendatang.

"Setelah melalui proses panjang dan penuh kehati-hatian, pada tanggal 16 Desember 2020 Panitia Seleksi telah menyampaikan hasil seleksi kepada Presiden," kata Pratikno dalam keterangan resminya kepada awak media, Jumat (8/1).

Pratikno mengatakan, nantinya Jokowi yang memilih nama calon anggota Dewas BPJS Kesehatan dari unsur Pemerintah.

Sementara itu, untuk calon anggota Dewas dari unsur lain diajukan Presiden Jokowi kepada DPR RI melalui surat tertanggal 29 Desember 2020.

"Telah dikirimkan kepada DPR dan sudah diterima oleh Sekjen DPR pada tanggal 30 Desember tahun 2020. Kami sangat mengharapkan DPR untuk segera menindaklanjuti pemilihan calon anggota Dewas BPJS Kesehatan dalam waktu yang cepat ini,” ujar dia.

Mantan rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menyebutkan, nama-nama calon anggota direksi dan Dewas BPJS Kesehatan dipilih oleh Pansel yang beranggotakan tujuh orang, mewakili unsur pemerintah dan masyarakat.

Ketujuh anggota Pansel tersebut adalah Suminto (ketua merangkap anggota), Daniel Tjen (wakil ketua merangkap anggota), serta Hasbullah Thabrany, Krishna Jaya, Sudarso Kaderi Wiryono, Yanuar Nugroho, dan Yulita Hendrartini sebagai anggota.

Presiden Jokowi sudah menerima nama-nama ini dari Pansel calon direksi dan Dewas BPJS Kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close