Jokowi: Kita Butuh Kritik Berbasis Data bukan Pembodohan
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka Konvensi Nasional Humas 4.0 di Istana Negara Jakarta, Senin (10/12). Kegiatan yang diikuti humas institusi pemerintah maupun swasta itu mengusung tema Tantang Kebangsaan dan Reputasi Indonesia dengan tagar #Indonesiabicarabaik.
Dalam sambutannya, Presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi menyampaikan bahwa bicara baik bukan berarti menutup fakta bahwa masih ada yang kurang. Karena itulah diperlukan perbaikan maupun reformasi.
"Kalau mau Indonesia baik, kita membutuhkan kritik-kritik yang berbasis data. Tapi bukan pembodohan atau kebohongan, bukan narasi yang menebar pesimisme, narasi yang menakut-nakuti," kata Jokowi.
Presiden mengatakan bahwa di tengah tantangan dunia yang semakin kompetitif, peran humas sangat sentral dalam berbagai bidang. Sebagai contoh, pemerintah ingin mendatangkan wisatawan mancanegara lebih banyak dengan terlebih dahulu membenahi infrastruktur.
Promosi untuk mewujudkan target itu juga dilakukan di banyak negara. Akan tetapi perlu diingat bila pemberitaannya kurang tepat, maka wisatawan asing yang diharapkan bisa tidak jadi datang. Demikian pula dengan investasi. Meskipun perizinan dan birokrasi sudah disederhanakan, hal tersebut bisa terganggu kalau citra bangsa dan negara tidak dibangun di mata internasional.
"Percuma pekerjaan itu. Di sinilah pentingnya peran kehumasan. Pada dasarnya peran humas adalah mensosialisasikan pesan positif dan prestasi-prestasi kepada publik agar terbangun kepercayaan dan reputasi lembaganya," tutur Jokowi.
Peran humas di perusahaan swasta menurutnya sama saja dengan pemerintahan, yakni membangun kepercayaan publik. Bukan justru memberitakan keburukan perusahaan yang lain. Apalagi menebarkan hoaks, fitnah maupun ujaran kebencian.
"Bagi bapak ibu humas pemerintahan, ya sama. Berkewajiban membangun reputasi pemerintah, membangun trust masyarakat kepada pemerintah. Tanpa memberitakan keburukan siapa pun. Apalagi, sekali lagi, menebarkan hoaks, fitnah, ujaran kebencian," jelasnya.