Jokowi Kumpulkan Pejabat Polri di Istana, Sahroni: Ini Tandanya Kondisi Sudah Urgen
Sebelumnya, Presiden Jokowi dikabarkan akan memberikan arahan terhadap seluruh pejabat utama Polri mulai dari Kapolri, Kapolda, hingga Kapolres di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/10) siang.
Rencana itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan Nomor: STR/764/X/HUM.1./2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022. Para pejabat utama Polri diminta hadir mengikuti arahan Presiden Jokowi dengan mengenakan seragam dinas tanpa penutup kepala dan tongkat.
Para perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) yang dimaksud tidak diperkenankan membawa para ajudan, dilarang membawa telepon seluler, dan hanya boleh membawa alat tulis.
Sebelumnya Presiden Jokowi di sela kunjungan kerja ke Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/10), menyampaikan akan memanggil sejumlah petinggi Polri, termasuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ke Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.
Jokowi tidak menjelaskan maksud pemanggilan tersebut. Namun beredar kabar bahwa dalam kehadiran di Istana seluruh petinggi Polri dilarang membawa telepon genggam dan mengajak ajudan. (antara/jpnn)