Jokowi Lambat Bersikap, KPK Dikorbankan
Selasa, 17 Februari 2015 – 17:40 WIB
"Sungguh pun pilihan Presiden sudah terjepit, PBHI masih percaya ada celah yang diberikan konstitusi, yakni hak prerogatif Presiden yang tidak boleh diintervensi oleh siapa pun," ujarnya.
Sebagai pemegang hak ini, Presiden kata Suryadi, dapat menggunakannya dengan tepat untuk membatalkan pelantikan BG sebagai Kapolri dan segera menentukan Kapolri baru.
"Dengan keputusan batal lantik, Presiden dapat dinilai punya 'nyali' oleh banyak orang," katanya.(gir/jpnn)