Jokowi Larang ASN Bukber, Din Syamsuddin Bilang Begini, Jleb!
"Bagi yang mampu, teruskan adakan buka puasa bersama, jangan taati perintah pemimpin yang bermaksiat kepada Allah SWT," ujar dia.
Sebelumnya, beredar surat tertanggal 21 Maret 2023 dengan kop Sekretariat Kabinet bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang bersifat rahasia, yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga.
Surat berisi arahan Presiden Jokowi yang berisi tiga poin, yakni penanganan Covid-19 diperlukan kehati-hatian, pelaksanaan buka puasa bersama Ramadan 1444 Hijriah ditiadakan bagi pejabat dan ASN, serta Mendagri diminta menindaklanjuti arahan tersebut. (ast/jpnn)