Jokowi & Mas Nadiem Bagi-Bagi Dana PIP 2024 di Jateng
Terkait ketepatan sasaran bantuan PIP, Kepala Puslapdik Abdul Kahar mengatakan bahwa sasaran penerima PIP adalah bersumber dari tiga data, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah terverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Data DTKS tersebut selanjutnya dipadankan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk mengecek keberadaaan pelajar tersebut di sekolah.
Selain itu, sejak 2023 Puslapdik juga melakukan pemadanan terhadap Data Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang didapat dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
“Dengan data P3KE diharapkan ketepatan sasaran bantuan PIP menjadi jauh lebih baik karena pada dasarnya data hasil dari BKKBN tersebut basisnya adalah keluarga,” ujar Kahar. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!