Jokowi Minta LPS Lindungi Simpanan Masyarakat
jpnn.com - JAKARTA--Presiden Joko Widodo meminta Lembaga Penjamin Masyarakat (LPS) diperkuat untuk melindungi simpanan masyarakat. Ini disampaikan presiden saat bertemu dengan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (23/7).
Dalam pertemuan itu, Dewan Komisioner LPS yang dipimpin Ketua C Heru Budiargo dan Sekretaris Samsu Adi Nugroho menyampaikan laporan pelaksanaan penjaminan dan laporan keuangan serta rencana perkembangan peran LPS pada Jokowi-sapaan Joko Widodo.
"Dalam laporannya LPS menyatakan telah melakukan penanganan klaim 63 bank yang dicabut izin usahanya, dan dari jumlah tersebut 62 bank telah selesai proses pemulihannya," ujar anggota tim komunikasi presiden, Teten Masduki.
Teten mengatakan, total jaminan yang dibayarkan LPS pada 62 bank tersebut sebesar Rp 767 miliar, sedangkan sisanya, yakni sebesar Rp 509 miliar tidak dibayar penjaminannya karena berada di atas batas penjaminan dan tidak layak bayar.
LPS juga melaporkan jumlah nominal simpanan masyarakat yang dijamin adalah sebesar Rp 1.952 triliun. Itu mencakup 46.29 persen dari total simpanan Rp. 4.217 triliun.
Sementara itu, untuk laporan keuangan tahun 2014, LPS yang memiliki total aset per 31 Desember 2014 sebesar Rp 49,73 triliun, mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI. "Presiden meminta agar opini ini dipertahankan terus oleh LPS," imbuh Teten.
Selain Ketua dan Sekretaris LPS, turut hadir dalam pertemuan beberapa anggota LPS, yakni Fauzi Ichsan, anggota Dewan Komisioner merangkap Plt Kepala Eksekutif; Ronald Waas, anggota Dewan Komisioner ex officio Bank Indonesia; Nelson Tampubolon, anggota Dewan Komisioner ex officio Otoritas Jasa Keuangan; dan Robert Pakpahan, anggota Dewan Komisioner ex officio Kementerian Keuangan RI. (flo/jpnn)