Jokowi Mulai Unggul di Luar Negeri
Sementara itu Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuchron menuturkan, respon KPU dalam menerima berbagai keluhan dan kritik dalam rekapitulasi ini perlu diapresiasi. "Bagus kalau memiliki keinginan untuk memperbaiki," ujarnya.
Namun, seharusnya KPU memiliki inisiatif terkait masalah administrasi yang mendominasi. Misalnya, soal tidak bisa mendatangkan sejumlah PPLN dalam rekapitulasi ini, maka seharusnya KPU bisa meminta informasi pada PPLN yang tidak bisa hadir tersebut.
Sehingga, saat ada masalah, maka KPU bisa merespon dengan cepat. "Bukannya harus menunggu jawaban dari PPLN," keluhnya.
Masalah administrasi ini memang sifatnya sepele atau kecil, tapi ternyata krusial dalam efisiensi rekapitulasi suara luar negeri. Dia mengatakan, kualitas rekapitulasi ini harus diperbaiki, mengingat pada hari ini, mulai masuk rekapitulasi tingkat provinsi.
Perlu diketahui, klarifikasi masalah di PPLN itu hanya dua tingkat, PPLN dan TPS luar negeri. Kalau untuk provinsi akan lebih rumit, dari kota atau kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan. "Tentu administrasinya harus lebih rapi, biar tidak menyulitkan," terangnya.
Yang lebih mengkhawatirkan, jika administrasinya masih kurang baik, maka bisa menimbulkan ketidakpuasan dari peserta pilpres. Kepuasan itu bukan hanya soal hasil, tapi juga prosesnya.
Kalau dalam prosesnya banyak yang tidak transparan, kurang detil, dan tidak responsive, tentu bisa membuat ketidakpuasan itu meluber kemana-mana. "Ini harus dipahami," terangnya ditemui di lantai 2 Kantor KPU kemarin.
Sementara itu Ida Budhiati menambahkan pihaknya yakin jika rekapitulasi suara luar negeri tetap akan selesai pada targetnya, yakni 18 Juli.