Jokowi Pamer Sukses Pemerintahannya di Sidang Tahunan MPR
"Untuk mendorong perkembangan usaha UMKM, Pemerintah menurunkan tarif pajak final UMKM menjadi 0,5 persen serta penajaman KUR yang bisa dinikmati 12,3 juta UMKM," ucap mantan wali kota Surakarta itu.
Selain itu, untuk memberikan jaminan perlindungan sosial, pemerintah bekerja menjaga stabilitas harga bahan-bahan pokok, menyalurkan Program Keluarga Harapan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat. Pemerintahan saat ini juga mereformasi sistem bantuan pangan menjadi program bantuan nontunai agar lebih tepat sasaran.
"Cakupannya akan ditingkatkan menjadi 15,6 juta penerima manfaat pada tahun 2019. Dengan kerja nyata, Rasio Gini sebagai indikator ketimpangan pendapatan terus kita turunkan, yang saat ini berhasil kita turunkan dari 0,406 menjadi 0,389," tambahnya.(fat/jpnn)