Jokowi Pastikan TikTok Shop Tak Akan Dibiarkan Merajalela, Tunggu Saja!
Sabtu, 23 September 2023 – 20:45 WIB
Keberadaan TikTok Shop sendiri nantinya akan diatur dalam revisi Permendag. Pasalnya, TikTok belum mendapatkan izin PMSE dari Kementerian Perdagangan.
Selama ini TikTok hanya memperoleh izin penyelenggara sistem elektronik (PSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Jokowi disebut telah menyetujui Revisi Permendag 50 dan kini tinggal menunggu teken dari Menteri Perdagangan. (dil/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: