Jokowi Salah Besar Andai Setop Megaproyek Jalur KA Trans-Kalimantan
Menurut mantan Kepala Badan Perizinan dan Penanaman Modal Daerah itu, pada tahap awal, kereta api hanya diperuntukkan mengangkut batu bara. Itu lantaran Kementerian Perhubungan hanya mengeluarkan izin kereta khusus.
Meski begitu, ke depan akan difungsikan untuk mengangkut sumber daya alam lain dan penumpang. Lantas berapa tahun selepas operasional mulai mengarah ke angkutan penumpang?
“Kalau tidak ada kendala, 10 hingga 15 tahun (setelah operasional 2019),” sebut dia.
Bila menilik hal itu, maka pada 2029 telah bisa digunakan sebagai jalur kereta api penumpang.
Sejak 2010 hingga sekarang, dana yang sudah digelontorkan mencapai Rp 190 miliar. Rupiah itu terang dia, dialokasikan untuk berbagai hal. Di antaranya, penelitian, survei lapangan, foto udara dan pemberian beasiswa kepada 50 orang ke Rusia.
Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim Merah Johansyah mengatakan, ada tiga aspek yang perlu dilihat dari adanya proyek kereta api itu.
Yakni kerusakan ekologi, kebutuhan dan terakhir, aspek aspirasi serta partisipasi. Itu mesti dipikirkan dari awal. Jangan sampai katanya, ketika proyek itu rampung lantas muncul dampak kerusakan, duit negara harus dirogoh untuk menanggungnya.
“Lagi pula apa memang itu betul-betul memenuhi kebutuhan. Itu belum terjawab,” ujar Merah.