Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jokowi Sodorkan MoU Ketenagakerjaan ke Mahathir

Sabtu, 30 Juni 2018 – 06:46 WIB
Jokowi Sodorkan MoU Ketenagakerjaan ke Mahathir - JPNN.COM
Presiden Jokwi dan PM Malaysia Mahathir Mohamad usai memberikan pernyataan pers bersama di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/6). Foto: M Fathra/JPNN

jpnn.com, BOGOR - Menteri Luar Negeri Retno P Marsudi mengatakan Presiden Joko Widodo mengusulkan adanya sebuah Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepahaman terkait penempatan dan perlindungan tenaga kerja kepada Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad.

Usulan ini didosorkan Presiden Ketujuh RI tersebut ketika menerima kunjungan kenegaraan Mahathir di Istana Bogor, Jawa Barat pada Jumat (29/6).

Pasalnya, MoU penempatan dan perlindungan TKI yang lama sudah berakhir pada 2016. Sejak saat itu, Indonesia-Malaysia sudah membicarakan mengenai kelanjutannya.

"Tapi sekarang kita dorong supaya cepat. Karena kalau vakum dari segi aturan akan menyulitkan kita dua-duanya untuk mengatur. Oleh karena itu kita dorong supaya negosiasi mengenai MoU penempatan dan perlindungan dapat segera diselesaikan," ucap Retno di Istana Bogor.

Selain itu, kedua pemimpin juga membicarakan kerja sama bidang pendidikan antara kedua negara bertetangga. Terutama untuk anak-anak para tenaga kerja Indonesia di Negeri Jiran.

"Tadi Tun (Mahathir) sudah menyampaikan terbuka, positif. Nanti kita followup dengan detailnya seperti apa. Memang sudah banyak sekali penambahan yang kita lakukan untuk community learning center (CLC) di Malaysia," sambung Retno.

Terkait hal itu, katanya, dalam beberapa bulan terakhir pemerintah telah menambah sekitar 50 CLC yang ada di Malaysia.

Dia menekankan bahwa Indonesia ingin hak pendidikan untuk keluarga TKI di sana ditingkatkan.

Presiden Joko Widodo menyerahkan MoU penempatan dan perlindungan TKI yang lama sudah berakhir pada 2016 pada Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News