Jokowi Teken Keppres Pemecatan Ferdy Sambo, IPW: Bukti Keseriusan Presiden
“Itu perintah Presiden dalam kasus Ferdy Sambo. Ini sangat serius,” tegas Sugeng.
Sugeng berharap ketegasan dan keseriusan presiden tidak banya pada Ferdy Sambo, tetapi juga pada perwira Polri lain yang dinilai melanggar kode etik, yang juga sudah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polri. Termasuk pihak-pihak yang diketahui menerima suap dari Ferdy Sambo.
“Saya berharap juga untuk kasus-kasus lain baik Polri dengan kewenangannya, yaitu melakukan pemeriksaan kode etik dengan sebelumnya melalui satu pemeriksaan di Proram, itu ditunjukan juga pada perwira tinggi yang lain, bukan hanya pada Ferdy Sambo,” kata Sugeng.
Menurut Sugeng, langkah cepat Presiden ini harus dibalas dengan keseriusan dan keterbukaan dalam menangani kasus pembunuhan berencana ini agar kepercayaan publik kepada pihak kepolisian tidak tergerus habis.
“Tujuannya memulihkan kepercayaan publik setelah dihantam, didera dengan masalah yang cukup panjang ini terkait Ferdy Sambo,” ungkap Sugeng.
Sugeng juga menyoroti langkah Ferdy Sambo untuk melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pemecatan tidak terhormat kepada dirinya.
Namun, Sugeng yakin betul gugatan tersebut akan ditolak. “Ferdy Sambo punya hak untuk melakukan gugatan tetapi menurut saya akan ditolak, gugatannya ke PTUN,” kata Sugeng.
Selain mengapresiasi langkah cepat presiden dalam menandatangani Keppres pemecatan Ferdy Sambo, Sugeng juga mengapresiasi tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang diketuai oleh Komjen Pol Gatot Edy dan lainnya berjalan sesuai dengan harapan Presiden, yakni terbuka penanganannya.