Jokowi Terima Global Islamic Finance Leadership Award
Perangkat hukum penunjang ekonomi syariah juga sudah tersedia. Mulai UU Perbankan Syariah, UU Sukuk, hingga UU Asuransi Syariah.
Selain itu, presiden telah menandatangani perpres mengenai pembentukan komite nasional keuangan syariah (KNKS). Keuangan syariah juga menjadi prioritas dalam RPJMN 2015–2019.
Dia mempersilakan siapa pun untuk mengambil peluang dalam mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia.
Selain industri perbankan dan asuransi, saat ini Indonesia mengembangkan wisata halal hingga industri makanan halal untuk keperluan dalam negeri maupun ekspor. Termasuk di dalamnya industri kosmetik.
Dengan peluang-peluang itu, Indonesia diproyeksikan menjadi pusat keuangan syariah global.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D. Hadad menjelaskan, industri keuangan syariah sedang tubuh pesat. Pada medio 1990-an, aset industri keuangan syariah berada pada kisaran USD 150 miliar.
Saat ini nilai asetnya membengkak menjadi USD 2 triliun. ’’Diprediksi menjadi USD 6,5 triliun pada 2020,’’ terangnya.
Indonesia bersaing dengan 47 negara lain dalam mengembangkan keuangan syariah. Tahun ini Indonesia berada di peringkat 6 dari 48 negara yang tercatat dalam Islamic Finance Country Index dengan total poin 24,21. Di peringkat pertama ada Malaysia dengan total poin 77,77, disusul Iran (77,39); Arab Saudi (66,98); Uni Emirat Arab (36,68); dan Kuwait (35,51). (byu/c22/sof)