Jokowi Tunjuk Doni Monardo Sebagai Ketua Percepatan Penanganan Corona, Selamat Bertugas
Sabtu, 14 Maret 2020 – 09:27 WIB
Gubernur dan bupati/walikota juga diminta membentuk gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 daerah berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi Ketua Pelaksana Nasional.
Terkait pendanaan, seluruh kegiatan Gugus Tugas dibebankan kepada ABPN, APBD dan atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan undang-undang. (antara/jpnn)