Jokpro 2024 Dukung Penuh Sikap Presiden Jokowi Menolak Penundaan Pemilu
Jumat, 08 April 2022 – 21:30 WIB
Padahal, seorang kepala desa memimpin wilayah dan masyarakat yang jauh lebih kecil. Menurutnya, seorang presiden dengan jangkauan dan tanggung jawab memimpin yang lebih luas seharusnya diberikan kesempatan menjabat tiga periode.
"Kami membandingkan jabatan presiden dengan kepala desa ya. Bagaimana mungkin presiden yang memimpin wilayah 83 ribu kali lipat dibanding kepala desa hanya boleh dua periode?" ungkapnya.
Timothy menambahkan kepala desa berdasarkan Pasal 39 UU 6/2014 tentang Desa jabatannya boleh tiga kali, bahkan satu periodenya itu dijabat selama enam tahun.