Journal: Saya Hanya Melanjutkan Kebiasaan
Senin, 22 November 2010 – 12:50 WIB
Journal juga mengungkapkan bahwa pihak yang melakukan pemotongan dan kemudian menyalurkan dana bukanlah dirinya, melainkan staf. Sementara, lain halnya dengan dirinya yang baru menjabat, sebagian staf di Biro Hukum justru sudah lama bertugas di tempat tersebut. Bahkan ada yang sudah puluhan tahun.
"Mereka yang menyalurkan dana ke orang-orang, sesuai dengan kebiasaan," ujarnya, meski mengakui jika dirinya memang kecipratan dana tersebut, tetapi tidak sebanyak yang dituduhkan.
Sementara itu, Leonard Simorangkir, kuasa hukum Journal Effendi Siahaan, mengatakan bahwa vonis 8 tahun yang dijatuhkan majelis hakim kepada kliennya terlalu berat. "Mungkin itu putusan tertinggi dari kasus-kasus korupsi lain," katanya.