JPU Anggap Tidak Ada Manfaat Lagi Banding Perkara Ahok
Kamis, 08 Juni 2017 – 14:37 WIB
"Itu masih dalam lingkup dakwaan jaksa. Itu kan hanya perbedaan pilihan. Masih lingkup dakwaan. Kecuali dia bebas, lain lagi," pungkas Ali.(mg4/jpnn)
"Itu masih dalam lingkup dakwaan jaksa. Itu kan hanya perbedaan pilihan. Masih lingkup dakwaan. Kecuali dia bebas, lain lagi," pungkas Ali.(mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News