Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

JPU Anggap Tidak Ada Manfaat Lagi Banding Perkara Ahok

Kamis, 08 Juni 2017 – 14:37 WIB
JPU Anggap Tidak Ada Manfaat Lagi Banding Perkara Ahok - JPNN.COM
Jaksa penuntut umum (JPU) Ali Mukartono saat membacakan surat tuntutan pada persidangan atas Basuki T Purnama dalam perkara penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Kamis (20/4). Foto: Ricardo/JPNN.Com

"Itu masih dalam lingkup dakwaan jaksa. Itu kan hanya perbedaan pilihan. Masih lingkup dakwaan. Kecuali dia bebas, lain lagi," pungkas Ali.(mg4/jpnn)

 

Jaksa penuntut umum (JPU) perkara penistaan agama dengan tervonis Basuki Tjahaja Purnama, akhirnya mencabut upaya banding yang sudah diajukan lewat

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close