Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

JPU Gagal Hadirkan Ahli, Sidang Syamsul Ditunda

Senin, 09 Mei 2011 – 15:25 WIB
JPU Gagal Hadirkan Ahli, Sidang Syamsul Ditunda - JPNN.COM
JAKARTA -- Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi APBD Langkat dengan terdakwa Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin, tertunda. Pasalnya, jaksa penuntut umum (JPU) tidak bisa menghadirkan saksi ahli yang sudah dijadwalkan untuk dimintai keterangan di pengadilan tipikor, Jakarta, Senin (9/5).

Saksi ahli yang tidak hadir itu adalah Alwian Situmorang, auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).  Menurut keterangan ketua JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chaterina Girsang, Alwian tidak bisa hadir lantaran sedang tugas di luar kota. "Lagi tugas di luar kota sehingga tak bisa hadir," ujar Chaterina.

Menanggapi hal itu, ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara Syamsul ini, Tjokorda Rae Suamba, memperingatkan JPU agar pada persidangan 23 Mei mendatang, bisa menghadirkan saksi ahli. "Kalau tetap tak bisa menghadirkan, dianggap tidak menghadirkan ahli di persidangan," ujar Tjokorda, sebelum menutup persidangan.

Untuk 16 Mei mendatang tidak ada sidang lantaran ada hakim yang berhalangan untuk mengikuti perayaan Waisak. Sidang dilanjutkan lagi 23 Mei 2011.

JAKARTA -- Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi APBD Langkat dengan terdakwa Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin, tertunda. Pasalnya, jaksa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News