JPU Kasus Mirna Minta Hakim Abaikan Saksi Ahli Jessica
Rabu, 05 Oktober 2016 – 18:32 WIB
Kemudian, ahli Djaja Surya Atmadja dianggap tidak punya kemampuan bidang kimia. "Dia bukan saksi ahli toksikologi forensik sehingga keterangannya harus dikesampingkan majelis hakim," katanya.
Sedangkan ahli toksikologi Budiawan dianggap jaksa mencoba mengaburkan fakta dengan menyamarkan pengetahuannya.
Jaksa juga menyatakan, ahli Rismon juga harus dikesampingkan karena barang bukti yang dianalisis tidak didapatkan secara resmi. (boy/jpnn)