Kasus Suap Pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia
JPU KPK Ragukan Kesaksian Ipar Jokowi di Kasus Suap
Senin, 03 April 2017 – 19:49 WIB
Karenanya JPU meyakini Arif dan Rudi bisa mudah mengetahui soal tax amnesty tanpa bertemu Ken. JPU pun menyebut pertemuan itu bukan untuk membahas tax amnesty seperti pengakuan mereka.
“Kami meyakini tidak hanya bicara seputar tax amnesty pribadi Arif dan Rudi semata, tapi terkait persoalan perpajakan PT EK Prima yang tidak bisa melakukan tax amnesty karena ada tagihan pajak," papar Asri.(boy/jpnn)