JPU Minta Hakim Tolak Keberatan Angie
Rabu, 19 September 2012 – 11:58 WIB
JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum KPK, yang diketuai Agus Salim, meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak semua nota keberatan (eksepsi) terdakwa Angelina Sondakh atas dakwaan Jaksa. Agus menilai surat dakwaan Angie telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Materi dalam eksepsi terdakwa sudah memasuki pokok perkara sehingga mesti dibuktikan lebih lanjut dalam persidangan," Kata jaksa Agus Salim membacakan jawaban atas eksepsi Angie di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (19/9).
Agus juga menyatakan tim Jaksa tidak dapat menerima keberatan terdakwa dan tim penasehat hukumnya perihal tempat kejadian perkara dan dakwaan alternatif. Karena dengan dakwaan alternatif, terbuka kesempatan lebih besar bagi terdakwa menolak salah satu dakwaan.
Sebelumnya dalam eksepsi Angelina Sondakh yang dibacakan ketua tim Penasehat Hukumnya, Teuku Nasrullah, menyatakan surat dakwaan JPU banyak mengalami kecacatan, khususnya soal tempat, waktu, dan tindak pidana yang didakwakan terhadap kliennya.
JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum KPK, yang diketuai Agus Salim, meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak semua nota keberatan (eksepsi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
Selasa, 19 November 2024 – 22:10 WIB - Humaniora
Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
Selasa, 19 November 2024 – 21:16 WIB - Humaniora
Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
Selasa, 19 November 2024 – 20:53 WIB - Sosial
Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
Selasa, 19 November 2024 – 20:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
Selasa, 19 November 2024 – 19:17 WIB - Pilkada
Deklarasikan Era Baru Partai Gerindra di Sragen, Sudaryono: Bersiaplah Jadi Pemenang!
Selasa, 19 November 2024 – 17:07 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Garuda Cabik Elang Hijau, Marselino Ferdinan Moncer
Selasa, 19 November 2024 – 21:08 WIB - Politik
Ahmad Syaikhu Diduga Berkampanye di Masjid Saat Jadi Pengkhotbah Salat Jumat di Tazkia Islamic Center Bogor
Selasa, 19 November 2024 – 18:00 WIB - Pilkada
Tak Dukung Pramono-Rano, Politikus PDIP Effendi Simbolon Bikin Ridwan Kamil Terharu
Selasa, 19 November 2024 – 18:22 WIB