Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

JPU Pastikan Bupati Natuna Siap Hadapi Vonis

Jumat, 19 Maret 2010 – 06:26 WIB
JPU Pastikan Bupati Natuna Siap Hadapi Vonis - JPNN.COM
Bupati nonaktif Natuna, Kepulauan Riau, Daeng Rusnadi. Foto : JPNN
JAKARTA - Hari ini, mantan Bupati Natuna Hamid Rizal dan dan Bupati Nonaktif Natuna Daeng Rusnadi yang menjadi terdakwa perkara korupsi APBD Natuna akan menghadapi putusan majelis hakim Pengadilan Tidnak Pidana Korupsi (tipikor). Meski pembacaan vonis pada persidangan sebelumnya sempat tertunda karena Daeng yang menderita stroke mengalami anfal, namun kini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) merasa siap memghadirkan Daeng i kursi terdakwa.

Koordinator JPU KPK yang menangani perkara tersebut, Suwarji, mengungkapkan bahwa siang kemarin dirinya telah menjenguk Daeng Rusnadi di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP). Menurut Suwarji, kondisi Daeng sudah cukup baik dan siap menjalani persidangan.

"Kalau kondisinya seperti tadi, kami siap menghadirkan terdakwa (Daeng) di persidangan. Pak Daeng sendiri juga menyatakan siap menghadiri persidangan. Tetapi dengan catatan kalau (Daeng) memang masih stabil seperti tadi ya," ujar Suwarji saat dihubungi JPNN, Kamis (18/3) malam.

Namun Suwarji tidak menjamin Daeng bisa sepenuhnya dihadirkan di persidangan. Opsinya, sambung Suwarji, bisa saja Daeng bisa dihadirkan namun tetap didampingi tenaga medis. JPU, sambung Suwarji, sudah berkoordinasi dengan RSPP tentang kemungkinan adanya dokter yang ikut mendampingi Daeng di persidangan. "Tadi kita sudah bicara, kalau memang diperlukan ya nanti akan didampingi dokter," lanjut Suwarji.

JAKARTA - Hari ini, mantan Bupati Natuna Hamid Rizal dan dan Bupati Nonaktif Natuna Daeng Rusnadi yang menjadi terdakwa perkara korupsi APBD Natuna

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close