JPU Tegaskan Dakwaan Fathanah Sudah Tepat
Senin, 08 Juli 2013 – 15:00 WIB
Menurut Afni Carolina, surat dakwaan JPU KPK sudah lengkap memuat unsur dakwaan kepada Fathanah.
Dengan demikian, JPU KPK meminta Majelis Hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta, menolak seluruh keberatan Penasehat Hukum Fathanah.
"Kami mohon kepada Majelis Hakim menolak seluruh keberatasan Penasehat Hukum terdakwa, dan menetapkan pemeriksaan perkara dilanjutkan," ujar JPU KPK, Muhibuddin, pada persidangan yang sama. (boy/jpnn)