JPU Tegaskan Dakwaan Fathanah Sudah Tepat
Senin, 08 Juli 2013 – 15:00 WIB
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pengadilan berhak dan berwenang mengadili kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Ahmad Fathanah. JPU Rini Triningsih menyatakan, berkasa perkara yang dilimpahkan JPU KPK sudah sah secara hukum.
"Sehingga Pengadilan Tindak Pidana Korupsi berhak mengadili perkara a quo," ujar Rini Triningsih, membacakan Tanggapan JPU KPK atas Nota Keberatan Fathanah, pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/7),
JPU KPK, Afni Carolina, menyatakan keberatan Penasehat Hukum Fathanah, akan surat dakwaan tidak tepat.
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pengadilan berhak dan berwenang mengadili kasus dugaan suap pengurusan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Hukum
AKBP Christian Kadang Bakal Proses Anak Buah yang Lalai Gunakan Senpi
Kamis, 26 Desember 2024 – 06:00 WIB - Humaniora
TNI AL Kerahkan Tim Untuk Bantu Padamkan Kebakaran Kapal di Batam
Kamis, 26 Desember 2024 – 05:00 WIB - Humaniora
17 Warga Sukabumi Keracunan Jamur, 7 Dirawat di Rumah Sakit
Kamis, 26 Desember 2024 – 03:00 WIB - Humaniora
PT TAS & SKI Kembangkan Teknologi Bahan Bakar Buatan Melalui Proses Plasmalysis
Kamis, 26 Desember 2024 – 01:41 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Guru Honorer Ditembak Mati Orang Tak Dikenal
Kamis, 26 Desember 2024 – 04:00 WIB - Sepak Bola
Semifinal Piala AFF 2024: Stadion Singapura vs Vietnam Dipindah, Kenapa?
Kamis, 26 Desember 2024 – 05:16 WIB - Kesehatan
8 Manfaat Jus Jeruk, Bikin Jantung Bahagia
Kamis, 26 Desember 2024 – 02:00 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Kamis (26/12), Lengkap!
Kamis, 26 Desember 2024 – 06:40 WIB - Sepak Bola
Gagal Penuhi Ekspektasi di Piala AFF 2024, Rafael Struick Merespons Begini
Kamis, 26 Desember 2024 – 06:03 WIB