JPU Tetap Diminta Dihadirkan Nunun
Sidang Kasus Suap Pemilihan DGS Bank IndonesiaSenin, 12 April 2010 – 12:53 WIB
Dikatakan Nani, kalaupun dikarenakan sakit tentunya harus ada surat keterangan dokter yang terakhir merawat. Kemudian tim dokter dari JPU
harus juga dikirim untuk uji kebenarannya. "Persidangan akan digelar kembali 19 April mendatang, sehingga bisa digunakan waktu untuk selain menghadirkan saksi dari Nunun, juga saksi-saksi kunci yang lainnya," jelasnya.
Persidangan Dudhie sendiri, labih lanjut Nani menjelaskan, sudah harus putus, maksimal 14 Mei. Diharapkan kepada kuasa hukum terdakwa untuk