Bupati Simalungun, JR Saragih, melambaikan tangan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (14/1). JR Saragih diperiksa terkait dugaan suap ke Mahkamah Konstitusi. Foto : Arundono W/JPNN
Sebelumnya Refly Harun mengungkapkan, dirinya dan Maheswara Prabandono bertemu dengan JR Saragih pada 22 September 2010. Menurut Refly, pada pertemuan itu JR mengaku diperas. Pada pertemuan itu pula Refly mengaku melihat melihat uang dalam bentuk dolar AS yang nilainya sekitar Rp 1 miliar, yang akan diserahkan ke MK.(ara/mur/jpnn)
JAKARTA - Bupati Simalungun, Sumatera Utara, JR Saragih, menuding Refly Harun telah berbohong terkait dugaan suap ke MK untuk memenangkan perkara