JR Saragih: Saya Datang untuk Tagih Menhut
Jumat, 27 Juli 2012 – 04:36 WIB
Dijelaskan, Menhut berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian masalah ini. Dalam waktu dekat, persoalan ini akan segera dibahas di Tim Terpadu, yang juga melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), PTPN III, Menhut, Plt Gubernur Sumut, dan Bupati Simalungun.
"Kalau ini cepat, maka sudah tidak ada masalah lagi," cetus JR Saragih, yang datang disertai antara lain Kadis PU Pemkab Simalungun John Purba.
Dia menegaskan, sejumlah kewenangan dirinya sebagai bupati, yang terkait dengan proyek nasional ini, sudah dijalankan semuanya. Antara lain, lewat suratnya tertanggal 6 Desember 2011, JR Saragih selaku bupati sudah memberikan persetujuan pembangunan KEK Sei Mangkei. Izin lokasi juga sudah diberikan pada 5 Desember 2011, seluas 2002 hektar. Termasuk juga izin IMB, juga sudah dia terbitkan pada 2011.