JTrust Bank Sediakan Fasilitas KPR untuk Warga Negara Asing di Indonesia
KPR dan KPA J Trust Bank juga berlaku bagi warga negara asing (WNA). Saat ini belum banyak perbankan yang memberikan pelayanan produk KPR/KPA bagi WNA.
Fasilitas pembiayaan KPR ini merupakan salah satu optimisme J Trust Bank akan industri properti di Indonesia.
Pemberian fasilitas pembiayaan ini juga diharapkan bisa memenuhi permintaan masyarakat yang sebagian besar memilih cara angsuran melalui bank sekaligus memberi kemudahan dalam melakukan cicilan rumah jangka panjang dengan bunga yang menarik.
Hal ini merupakan komitmen J Trust untuk mendukung masyarakat memiliki tempat tinggal yang berkualitas dan bernilai investasi yang bertumbuh.
"Sesuai dengan visi Alam Sutera Group, kami selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui inovasi-inovasi dalam penyediaan hunian terbaik, yang nyaman sesuai dengan kebutuhan konsumen saat ini, sehingga dapat mendukung seseorang untuk lebih memaksimalkan potensinya. Dengan adanya kemudahan dan dukungan fasilitas pembiayaan dari J Trust Bank, diharapkan bisa membantu meringankan masyarakat dalam mewujudkan hunian impiannya di Alam Sutera," ujar Joseph Sanusi Tjong, selaku Presiden Direktur Alam Sutera Group. (flo/jpnn)