Dengan status hak milik ini, kewenangan pulau berada sepenuhnya di tangan pemilik. Alhasil, peluang jual-beli hak atas tanah di pulau tersebut terbuka lebar. (wdi/c1/ary)
BANDARLAMPUNG – Wajar jika banyak pulau di Indonesia, termasuk di Provinsi Lampung, rentan dikuasai asing. Pasalnya, regulasi yang mengatur