Jual-Beli Pulau Mudah
BPN Akui Regulasi LemahRabu, 12 September 2012 – 09:17 WIB
BANDARLAMPUNG – Wajar jika banyak pulau di Indonesia, termasuk di Provinsi Lampung, rentan dikuasai asing. Pasalnya, regulasi yang mengatur kepemilikan pulau sangat lemah. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung pun mengakui. Untuk membeli pulau cukup mudah. Dengan catatan, pembeli tidak mengajukan permohonan hak atas tanah di suatu pulau secara keseluruhan, tetapi dipecah-pecah.
Ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agraria/Kepala BPN 14 Juli 1997 No. 500-1698. Isinya, permohonan izin lokasi dan hak atas tanah yang meliputi keseluruhan dari satu pulau tidak diperkenankan. Kecuali jika sertifikat dipecah.
’’Hampir sebagian besar pulau bersatus hak milik tersebut dimiliki perorangan. Tetapi, sepanjang pantuan kami, tidak ada hak atas tanah yang dimiliki orang asing,” kata Kasi Penataan Kawasan Tertentu BPN Lampung Joko Sigit di ruang kerjanya kemarin (11/9).
BANDARLAMPUNG – Wajar jika banyak pulau di Indonesia, termasuk di Provinsi Lampung, rentan dikuasai asing. Pasalnya, regulasi yang mengatur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Daerah
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
Selasa, 26 November 2024 – 20:00 WIB - Sumsel
Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
Selasa, 26 November 2024 – 12:21 WIB - Riau
Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
Selasa, 26 November 2024 – 10:15 WIB - Daerah
22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
Selasa, 26 November 2024 – 10:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB - Bali Terkini
Kalender Bali Rabu (27/11): Baik untuk Bepergian, Jangan Meminang
Rabu, 27 November 2024 – 06:38 WIB - Seleb
Asri Welas dan Suami Sudah tak Tinggal Serumah?
Rabu, 27 November 2024 – 03:09 WIB