Jual Beli Vaksin, 2 Dokter di Sumut Divonis Sebegini
Rabu, 29 Desember 2021 – 20:19 WIB
Indra memperoleh vaksin yang telah dikoordinir oleh Selviwaty dari jatah vaksin yang diajukan Kemenkumham Sumut ke Dinas Kesehatan Sumut.
Dalam kasus ini, terdakwa Selviwaty sudah terlebih dahulu divonis 20 bulan penjara. (mcr22/jpnn)