Jual Kewarganegaraan, Negara Ini Panen Duit di Tengah Pandemi
jpnn.com, SYDNEY - Pendapatan Vanuatu tetap surplus di tengah pandemi COVID-19 karena pemerintah mengesahkan penjualan status kewarganegaraan yang sempat menuai perdebatan di masyarakat.
Di tengah pandemi dan ancaman bencana angin topan, anggaran pendapatan dan belanja negara di Vanuatu masih tetap surplus.
Pemerintah Vanuatu pada Kamis (20/8) melaporkan pendapatan negara surplus sebanyak 3,8 miliar vatu (sekitar Rp 504,5 miliar), karena adanya 32 persen kenaikan pada penjualan kewarganegaraan senilai 7,1 miliar vatu (sekitar Rp 922,36 miliar).
Tingginya angka penjualan paspor/status kewarganegaraan Vanuatu membantu negara itu melunasi utang dari sejumlah negara, salah satunya Tiongkok. Namun, beberapa pengamat mengingatkan praktik penjualan paspor itu dapat merusak hubungan yang menguntungkan dengan beberapa negara, khususnya Australia.
"Beberapa dari mereka yang membeli paspor ini masuk daftar merah Interpol, dan semakin lama praktik itu berlangsung, semakin berbahaya untuk nilai paspor tersebut," kata Direktur Program Kepulauan Pasifik Lowy Institute, Jonathan Pryke.
Vanuatu mengenakan harga USD 130.000 (sekitar Rp1,92 miliar) untuk status kewarganegaraannya. Pemegang paspor Vanuatu menikmati fasilitas bebas visa ke 100 negara dan wilayah, termasuk di antaranya Uni Eropa, Rusia, dan Hong Kong, Tiongkok.
Pengajuan visa ke wilayah tersebut kerap sulit untuk pemegang paspor dari negara lain.
Untuk pembelian paspor Vanuatu, pemerintah tidak menetapkan aturan kependudukan.